Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat atau benda-benda berbau mistis saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Abdillah menegaskan, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan terhadap benda-benda mistis seperti jimat tersebut karena dianggap sebagai bentuk syirik.

”Kami meminta jemaah haji untuk tidak membawa jimat atau benda-benda mistis ke Arab Saudi,” ujar Abdillah, dikutip dari Suara.com, Jumat (10/5/2024).

Meskipun pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada laporan jemaah yang membawa jimat, pihak Arab Saudi tetap menganggapnya sebagai pelanggaran serius.

”Tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada jemaah yang ketahuan membawa jimat. Tapi, pihak Arab Saudi menganggapnya sebagai jimat,” katanya.

Abdillah menambahkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berdampak pada hukuman yang berat bagi jemaah.

”Meski tidak ada laporan adanya jemaah yang dihukum karena membawa jimat, lebih baik kita hindari membawa barang-barang yang bisa menimbulkan masalah di sana,” tegasnya.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid mengatakan, membawa barang-barang seperti jimat di Arab Saudi dapat dikategorikan sebagai tindakan sihir, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

”Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati,” katanya.

Subhan juga menyoroti perbedaan budaya yang terkadang membuat jemaah haji Indonesia membawa jimat tanpa menyadari konsekuensinya. Oleh karena itu, ia mengimbau keluarga atau kerabat jemaah untuk proaktif mengingatkan akan larangan ini.

Komentar