Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada para jemaah haji untuk tidak membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat pulang ke Indonesia.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan, larangan membawa air zamzam di koper bagasi ini sebenarnya berdasarkan aturan dari Maskapai Garuda. Karena itu, pihaknya berharap para jemaah dapat mematuhi aturan tersebut.

”Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,” kata Abdillah dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, koper bagasi para jemaah akan diangkut ke Tanah Air terlebih dahulu oleh pihak maskapai Garuda dan Saudia Airlines. Aturannya, masing-masing jemaah hanya boleh membawa dua tas.  

”Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” paparnya.

Selanjutnya, para jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apapun di dalam bagasi pesawat.

”Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” jelasnya.

Komentar