Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah untuk melakukan revolusi sistem siber di Indonesia. Seruan ini muncul akibat semakin maraknya masyarakat yang terlibat dalam judi online, yang menurutnya telah merusak citra keamanan siber negara.

”Hampir setiap saat mendengar berita judi online, korban-korbannya kok semakin banyak. Saya kira pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini. Sudah waktunya revolusi siber,” kata Cak Imin dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).

Cak Imin mengatakan, tautan atau laman judi online yang muncul di depan halaman situs internet menunjukkan lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perlu ada langkah serius untuk melacak dan menghapus semua konten serta situs judi online secara sistematis.

”Jadi, nggak cukup hanya memburu penggunanya, mereka nggak mungkin berjudi kalau tidak ada wadahnya. Justru yang paling penting itu memberantas kontennya, websitenya, juga bandarnya,” tambahnya.

Muhaimin juga mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 wakil rakyat di DPR dan DPRD terlibat dalam judi online. Menurutnya, temuan ini harus menjadi peringatan bersama.

”Betapa judi online ternyata sudah masuk ke semua lini instansi. Saya apresiasi PPATK, dan memang harus diungkap semua, siapa saja yang jadi korban judi online, siapa bandarnya, lokasinya di mana,” tegasnya.

Pada Selasa (24/6/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan penjudi online berasal dari beragam latar belakang, termasuk polisi, tentara, wartawan, hingga PNS.

Terbaru, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi daring.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Ivan menjelaskan bahwa transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler