Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan terkait hunian di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menetap di sana.
ASN yang sudah berkeluarga, akan mendapatkan satu unit apartemen untuk satu keluarga. Sementara bagi ASN yang masih jomblo, mereka bakal menempati Apartemen yang satu unitnya akan diisi tiga orang.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, setelah rapat terbatas yang membahas pemindahan ASN ke IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
”Tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga. Dan berikutnya bagi mereka yang belum berkeluarga maka satu unit yang terdiri dari tiga kamar cukup besar akan diisi oleh tiga ASN,” ujar Azwar Anas dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Hingga November 2024, diperkirakan akan ada 47 tower apartemen yang selesai dibangun di IKN Nusantara. Setiap tower apartemen akan berisi 60 unit apartemen.
Dari 47 tower tersebut, sebanyak 29 tower akan digunakan oleh ASN, sementara 18 tower lainnya akan ditempati oleh anggota TNI/Polri.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk menyusun aturan yang lebih detail terkait pemindahan ASN ke IKN.
Ini termasuk aturan mengenai pembagian apartemen dan fasilitas penunjang lainnya untuk memastikan kelancaran proses pemindahan.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi ASN dalam beradaptasi dengan lingkungan baru di IKN dan memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
Presiden berharap langkah ini dapat membantu mempercepat proses perpindahan dan mendukung pembangunan ibu kota baru.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan infrastruktur yang memadai, pemerintah optimis perpindahan ASN ke IKN dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ibu kota baru.



