Mendag Bakal Bentuk Satgas untuk Atasi Barang Impor Ilegal
Cholis Anwar
Senin, 8 Juli 2024 16:42:00
Murianews, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal.
Pembentukan Satgas itu sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
”Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas,” ujar Zulkifli dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).
Satgas yang dibentuk bertujuan untuk mengawasi dan mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.
”Kita cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa,” jelas Mendag.
Pembentukan Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak termasuk lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi, dan aparat penegak hukum.
”Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja,” ungkapnya.
Namun, Zulhas belum memberikan rincian mengenai waktu pembentukan satgas ini. Dia menyebutkan bahwa masih akan ada rapat lanjutan dengan mengundang pemangku kepentingan terkait.
”Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengungkapkan perlunya pembentukan satgas khusus untuk menangani impor ilegal guna menjaga daya saing sektor ritel.
”Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin,” ujar Haryanto di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Murianews, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal.
Pembentukan Satgas itu sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
”Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas,” ujar Zulkifli dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).
Satgas yang dibentuk bertujuan untuk mengawasi dan mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.
”Kita cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa,” jelas Mendag.
Pembentukan Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak termasuk lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi, dan aparat penegak hukum.
”Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja,” ungkapnya.
Namun, Zulhas belum memberikan rincian mengenai waktu pembentukan satgas ini. Dia menyebutkan bahwa masih akan ada rapat lanjutan dengan mengundang pemangku kepentingan terkait.
”Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengungkapkan perlunya pembentukan satgas khusus untuk menangani impor ilegal guna menjaga daya saing sektor ritel.
”Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin,” ujar Haryanto di Jakarta, Jumat (5/7/2024).