Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi sejumlah permasalahan signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan jika pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahan yang cukup signifikan dan perlu menjadi perhatian dari Kepala BRIN beserta jajaran.

”Permasalahan tersebut yaitu kinerja pengelolaan anggaran belanja modal pada BRIN rendah, serta pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin pada delapan satuan kerja (satker) BRIN kurang memadai,” ujar Isma Yatun dikutip dari Antara, Kamis (11/7/2024).

Isma Yatun berharap agar Kepala BRIN dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang menjadi temuan BPK agar pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara di BRIN menjadi semakin baik.

Ia juga menekankan pentingnya mengajukan usulan kepada BPK jika terdapat rekomendasi yang sudah tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. Sehingga dapat ditelaah dan diusulkan sebagai bagian dari tindak lanjut.

Menurutnya, BRIN merupakan salah satu entitas signifikan dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Pemeriksaan LK BRIN tahun 2023 merupakan satu kesatuan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP, sebagaimana laporan keuangan kementerian/lembaga lainnya.

Karena itu, Kepala BRIN dan jajaran diingatkan agar berhati-hati dalam mengelola keuangan, karena penurunan opini LK BRIN dapat berdampak pada opini LKPP.

Meskipun terdapat beberapa persoalan, pemeriksaan LK BRIN tahun 2023 tidak menemukan temuan yang berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan komitmen seluruh jajarannya untuk menjaga tata kelola keuangan BRIN agar lebih baik. Selain itu pihaknya juga akan segera menindaklanjuti temuan yang menjadi permasalahan dalam pemeriksaan.

”Kami berharap tim pemeriksa BPK dapat memberikan dukungan dalam menjaga tata kelola keuangan BRIN dan memberikan pendampingan dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi permasalahan dalam pemeriksaan,” kata Tri Handoko.

Komentar

Terpopuler