Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memperluas penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan perpajakan. Hal ini seiring dengan implementasi pemanfaatan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Terhitung sejak 20 Juli 2024, Ditjen Pajak menambah tujuh layanan perpajakan yang bisa diakses menggunakan NIK atau NPWP 16 digit. Total kini terdapat 28 layanan perpajakan yang bisa diakses dengan cara tersebut.

”Daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 digit, NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha), atau NPWP 15 digit akan terus bertambah melalui penerbitan pengumuman secara berkala,” tulis keterangan Ditjen Pajak, Dikutip Murianews.com, Rabu (24/7/2024).

Adapun 28 layanan perpajakan yang sudah bisa diakses menggunakan NIK atau NPWP adalah sebagai berikut:

1. Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/)
2. Account DJP Online (https://account.pajak.go.id/)
3. Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/)
4. E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/)
5. E-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/)
6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/)
7. E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/)
8. E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/)
9. E-Filing (https://efiling.pajak.go.id/)
10. Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/)
11. E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/)
12. E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/)
13. E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/)
14. E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/)
15. E-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id)
16. E-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id)
17. E-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id)
18. E-SPOP (https://pbb.pajak.go.id)
19. E-Reporting Insentif (https://ereportingfasilitas.pajak.go.id/)
20. Fasilitas Insentif (https://fasilitasinsentif.pajak.go.id/)
21. SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/)
22. Service API E-Faktur Eksternal (Antarmuka Pemrograman Aplikasi/API)
23. PMSE Eksternal (https://digitaltax.pajak.go.id)
24. E-Faktur Web dan Dekstop (https://web-efaktur.pajak.go.id)
25. SPT Masa PPN 1107 PUT (https://spt1107put.pajak.go.id)
26. Portal Registrasi dan Monitoring E-Faktur PJAP (https://h2h-efaktur.pajak.go.id/evat-portal/login)
27. Service PJAP Faktur (API)
28. e-Nofa (https://efaktur.pajak.go.id)

Selain menggunakan NIK dan NPWP 16 digit, 28 layanan tersebut juga bisa diakses dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). NITKU adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak pusat maupun cabang, dan berfungsi sebagai identitas perpajakan yang melekat pada NPWP.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler