Data Kemnaker, PHK Tahun Ini Capai 32.064 Pekerja
Cholis Anwar
Sabtu, 3 Agustus 2024 16:52:00
Murianews, Jakarta – Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun ini. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang.
Angka ini meningkat 21,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebanyak 26.400 orang.
Beberapa provinsi menyumbang jumlah kasus PHK terbesar, di antaranya adalah Jakarta dan Bangka Belitung. Di Jakarta, jumlah pekerja yang mengalami PHK pada Januari-Juni 2024 mencapai 7.469 orang, meningkat 994% atau hampir 1.000% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di Bangka Belitung, kasus PHK melonjak drastis hingga 3.918% pada periode yang sama, dengan jumlah pekerja ter-PHK mencapai 1.527 orang, dibandingkan hanya 38 orang pada periode yang sama tahun lalu.
Selain Jakarta dan Bangka Belitung, provinsi lain yang juga mencatat peningkatan kasus PHK signifikan adalah Banten, dengan kenaikan 19,33% atau 994 orang.
Sulawesi Tengah juga mencatat jumlah kasus PHK yang tinggi, yakni mencapai 1.812 orang pada periode Januari-Juni 2024. Namun, tidak ada data perbandingan dengan tahun lalu.
Lonjakan kasus PHK di Bangka Belitung sebagian besar disebabkan oleh kasus korupsi di PT Timah (Persero) Tbk. Akibat kasus ini, 1.329 karyawan di Bangka Belitung terkena PHK.
Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industri (HI) dan Jamsos Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bangka Belitung, Agus Afandi menyebut ribuan karyawan tersebut berasal dari perusahaan mitra smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung diketahui telah menyita lima smelter yang terkait.
Selain smelter, industri tekstil juga menjadi sektor yang menyumbang kasus PHK dalam jumlah besar. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, sejak Januari hingga awal Juni 2024, setidaknya terdapat 10 perusahaan tekstil yang melakukan PHK massal. Total karyawan yang ter-PHK dari 10 perusahaan tersebut mencapai 13.800 orang.
Meski jumlah PHK meningkat, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2024 turun menjadi 4,82%, dari 5,45% pada Februari 2023. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh penyerapan tenaga kerja di sektor informal. Proporsi pekerja informal saat ini tercatat 59,17%, meningkat dari 55,88% pada Agustus 2019.
Ekonom BCA, Barra Kukuh Mamia, menjelaskan bahwa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor formal beralih ke sektor informal, seperti menjadi pengemudi taksi atau ojek online, atau bekerja di e-commerce. Meski memberikan penghasilan, pekerjaan informal tidak memberikan prospek kenaikan gaji atau karir seperti di sektor formal.
”Orang bisa dapat duit di situ, tapi prospeknya kan beda antara yang formal dan informal. Kalau formal bisa naik gaji, naik karir, tapi kalau informal gimana?” ujar Barra dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (3/8/2024).
Murianews, Jakarta – Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun ini. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang.
Angka ini meningkat 21,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebanyak 26.400 orang.
Beberapa provinsi menyumbang jumlah kasus PHK terbesar, di antaranya adalah Jakarta dan Bangka Belitung. Di Jakarta, jumlah pekerja yang mengalami PHK pada Januari-Juni 2024 mencapai 7.469 orang, meningkat 994% atau hampir 1.000% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di Bangka Belitung, kasus PHK melonjak drastis hingga 3.918% pada periode yang sama, dengan jumlah pekerja ter-PHK mencapai 1.527 orang, dibandingkan hanya 38 orang pada periode yang sama tahun lalu.
Selain Jakarta dan Bangka Belitung, provinsi lain yang juga mencatat peningkatan kasus PHK signifikan adalah Banten, dengan kenaikan 19,33% atau 994 orang.
Sulawesi Tengah juga mencatat jumlah kasus PHK yang tinggi, yakni mencapai 1.812 orang pada periode Januari-Juni 2024. Namun, tidak ada data perbandingan dengan tahun lalu.
Lonjakan kasus PHK di Bangka Belitung sebagian besar disebabkan oleh kasus korupsi di PT Timah (Persero) Tbk. Akibat kasus ini, 1.329 karyawan di Bangka Belitung terkena PHK.
Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industri (HI) dan Jamsos Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bangka Belitung, Agus Afandi menyebut ribuan karyawan tersebut berasal dari perusahaan mitra smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung diketahui telah menyita lima smelter yang terkait.
Selain smelter, industri tekstil juga menjadi sektor yang menyumbang kasus PHK dalam jumlah besar. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, sejak Januari hingga awal Juni 2024, setidaknya terdapat 10 perusahaan tekstil yang melakukan PHK massal. Total karyawan yang ter-PHK dari 10 perusahaan tersebut mencapai 13.800 orang.
Meski jumlah PHK meningkat, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2024 turun menjadi 4,82%, dari 5,45% pada Februari 2023. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh penyerapan tenaga kerja di sektor informal. Proporsi pekerja informal saat ini tercatat 59,17%, meningkat dari 55,88% pada Agustus 2019.
Ekonom BCA, Barra Kukuh Mamia, menjelaskan bahwa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor formal beralih ke sektor informal, seperti menjadi pengemudi taksi atau ojek online, atau bekerja di e-commerce. Meski memberikan penghasilan, pekerjaan informal tidak memberikan prospek kenaikan gaji atau karir seperti di sektor formal.
”Orang bisa dapat duit di situ, tapi prospeknya kan beda antara yang formal dan informal. Kalau formal bisa naik gaji, naik karir, tapi kalau informal gimana?” ujar Barra dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (3/8/2024).