Dipaksa Begituan, Wanita di Pasuruan Ini Tusuk Kekasihnya
Cholis Anwar
Kamis, 15 Agustus 2024 10:48:00
Murianews, Pasuruan – Seorang wanita muda berinisial CRD (20), warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi setelah menusuk kekasihnya, SH (44), warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Peristiwa ini terjadi di sebuah vila di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, setelah keduanya berhubungan intim.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Sugeng Hariyadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menjemput pelaku dan mengajaknya berjalan-jalan ke Malang pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, saat berada di Malang, keduanya terlibat pertengkaran.
”Setelah jalan-jalan di Malang, mereka menuju Pandaan. Di sana, pelaku meminta korban berhenti di sebuah toko untuk membeli pisau tanpa sepengetahuan korban,” ujar Bambang dikutip dari Detik.com, Kamis (15/8/2024).
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Di vila itulah CRD melakukan penusukan terhadap SH.
”Pemeriksaan awal belum menunjukkan adanya rencana dari pelaku untuk menusuk korban. Pelaku mengaku jengkel karena terus dipaksa berhubungan badan,” jelas Bambang.
Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom mengungkapkan, hubungan asmara antara pelaku dan korban sudah berlangsung sejak Desember 2023. Keduanya sering menghabiskan waktu bersama.
”Pelaku mengaku menusuk korban karena merasa tertekan dan dipaksa berhubungan intim secara berulang kali. Saat korban meminta berhubungan lagi, pelaku beralasan ingin memijat korban agar merasa rileks, kemudian menggunakan kesempatan itu untuk menusuk korban,” ujar Nidhom.



