Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyampaikan permintaan maaf berkali-kali terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Permintaan maaf ini muncul setelah berbagai masalah terkuak ke publik, seperti infrastruktur yang kurang memadai, akomodasi yang tidak optimal, pelayanan terhadap atlet dan ofisial, serta dugaan penyelewengan dana.

Dito bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi PON, termasuk Stadion Utama di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (13/9/2024). Menpora juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, untuk menangani dugaan penyelewengan dana terkait penyelenggaraan PON tersebut.

”Akan proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/9/2024).

Menanggapi permintaan Menpora, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI 2024.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, Polri telah membentuk Satgas Pendampingan yang melibatkan Bareskrim Polri dan personel dari Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.

”Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan PON, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Erdi.

Satgas ini bekerja sama dengan Kemenpora, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memantau potensi penyimpangan anggaran.

”Setiap stakeholder yang terlibat memiliki kesempatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, Polri akan melaksanakan proses hukum yang diperlukan,” tambahnya.

Menurut Erdi, Satgas Pendampingan telah mengirimkan tim ke Aceh dan Sumatera Utara untuk melakukan investigasi di berbagai venue pertandingan. Namun, proses investigasi membutuhkan waktu untuk pendalaman terkait dugaan penyelewengan dana yang dilaporkan oleh Menpora.

”Ini membutuhkan proses dan waktu. Kita tunggu saja hasilnya, dan jika ada informasi atau kejelasan dari tim yang sudah berangkat, akan kami sampaikan,” ujar Erdi.

Selain dugaan penyelewengan dana, berbagai masalah lain juga muncul dalam pelaksanaan PON XXI 2024. Salah satunya adalah kondisi kawasan sekitar GOR Voli Indoor Sumur Sport Center yang tergenang air dan lumpur, dengan serpihan triplek dan potongan kayu berserakan. Debu yang memenuhi arena juga membuat para pemain, pelatih, dan ofisial tidak nyaman saat berlatih.

Masalah lainnya terkait pelayanan konsumsi atlet. Koordinator Wilayah Aceh Sekretariat Kontingen Kalteng, Mikhael Agusta, menyebutkan bahwa atlet cabang olahraga panahan dan panjat tebing sering mengalami keterlambatan konsumsi.

Komentar

Terpopuler