Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji 2024 menjadi ”rapor merah” bagi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Marwan menilai banyaknya temuan dan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan haji tahun ini menunjukkan kinerja Menag perlu dipertanyakan.

”Jika pelanggaran-pelanggaran itu ditulis, otomatis ini menjadi rapor merah. Bahkan, Menag tidak layak lagi menjabat. Ini sudah menyangkut masalah hukum,” ujar Marwan di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (24/9/2024).

Pansus Haji DPR menyampaikan rapor merah ini bukan tanpa alasan. Dalam sejumlah sidang, berbagai temuan memperlihatkan adanya potensi keterlibatan Kementerian Agama dalam permasalahan pelaksanaan haji tahun ini.

Selain itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali dipanggil oleh Pansus Haji untuk dimintai keterangan serta laporan pertanggungjawaban terkait ibadah haji 2024. Namun, Menag diketahui telah tiga kali mangkir dari panggilan Pansus Haji.

”Berkali-kali surat pemanggilan dari Pansus Haji pun tidak diindahkan oleh Menag. Beliau sudah tiga kali dipanggil tapi tidak hadir. Seharusnya kemarin, Senin (23/9/2024), adalah panggilan ketiga,” tegas Marwan.

Marwan mengimbau masyarakat dan jurnalis untuk terus mengawasi permasalahan ini agar ada perbaikan dalam pelaksanaan haji di masa mendatang.

”Jika publik tidak mengawasi, semuanya bisa menguap begitu saja. Setiap fraksi di Pansus bisa memberikan rekomendasi dan kesimpulan yang berbeda-beda, jadi penting untuk ada pengawalan dari masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Pansus Haji DPR telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (23/9/2024) untuk meminta penjelasan dari Menag terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji.

Namun, Menag sedang berada di Prancis menghadiri acara International Meeting for Peace (IMP) mewakili Presiden Joko Widodo, sehingga RDPU harus diundur.

Selain Menag, sejumlah pihak lain yang diundang, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan pihak maskapai Garuda Indonesia, juga berhalangan hadir dan hanya diwakili.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler