Catat! Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftaran PPPK 2024
Cholis Anwar
Sabtu, 28 September 2024 13:28:00
Murianews, Jakarta – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 semakin dinanti oleh masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini.
Sejumlah informasi penting seperti jadwal pendaftaran, syarat, dan link pendaftaran sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan diri lebih awal.
Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan pengadaan formasi PPPK 2024 dengan total sebanyak 1.031.554 formasi. Formasi tersebut diperuntukkan bagi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Mekanisme pendaftaran PPPK 2024 diatur berdasarkan beberapa keputusan penting dari KemenPAN-RB, yaitu:
1. Pelamar Prioritas: Termasuk guru dan D4 bidan pendidik tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN.
2. Pelamar Tenaga Non-ASN: Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah juga diberikan waktu pendaftaran yang lebih panjang mengingat keterbatasan infrastruktur dan perlunya waktu untuk verifikasi dokumen.
Proses seleksi PPPK 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah beberapa syarat umum bagi pelamar yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2024:
- Aktif bekerja minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.
- Terdaftar dalam database BKN.
- Mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
- Meraih peringkat terbaik dalam seleksi.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, beberapa ketentuan tambahan untuk pelamar PPPK 2024 meliputi:
- Kebutuhan formasi untuk jabatan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
- Bagi pelamar disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitasnya.
- Pelamar disabilitas juga diwajibkan melampirkan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari.
- Pelamar harus memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar.



