Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) anti hoaks guna memastikan informasi yang beredar di ruang digital selama Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 tetap akurat dan terpercaya.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.

Satgas ini nantinya tidak hanya diisi oleh perwakilan dari Kemenkominfo, tetapi juga melibatkan platform digital besar seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp), Google (YouTube), X (sebelumnya Twitter), TikTok, dan SnackVideo. Platform-platform tersebut diharapkan berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada.

”Platform digital akan berpartisipasi aktif dalam mencegah hoaks terkait Pilkada, salah satunya dengan memberikan tanda khusus pada informasi yang berhubungan dengan para calon peserta Pilkada. Saat ini, semua platform besar telah menyatakan komitmennya untuk terlibat, dan kami berharap mereka tetap konsisten hingga Pilkada selesai,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024).

Prabu, sapaan akrab Prabunindya, menambahkan pembentukan satgas anti hoaks ini sedang dalam tahap akhir dan akan segera diluncurkan. Dengan kehadiran satgas ini, Kemenkominfo berharap dapat mempercepat upaya pemberantasan hoaks terkait Pilkada serentak 2024.

Hingga akhir September 2024, Kemenkominfo mencatat belum ada lonjakan signifikan dalam penyebaran hoaks yang secara khusus menargetkan isu Pilkada. Meski demikian, Prabu menekankan pentingnya menjaga ruang digital tetap positif dan kondusif menjelang Pilkada.

”Kami tidak hanya bekerja sama dengan platform digital, tetapi juga memanfaatkan media massa dan media luar ruang untuk mengkampanyekan Pilkada yang damai. Selain itu, kami juga mengerahkan penyuluh informasi publik di daerah untuk mengedukasi masyarakat yang tidak memiliki akses ke media digital,” jelas Prabu.

Kemenkominfo, melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen IKP), juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kominfo di berbagai wilayah guna memastikan edukasi mengenai Pilkada dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menekankan bahwa Kemenkominfo memiliki tiga isu utama yang akan dikampanyekan selama Pilkada 2024. Ketiga isu tersebut adalah peningkatan partisipasi pemilih, antisipasi isu SARA, dan menjaga netralitas serta kebersihan ruang digital.

”Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, menolak narasi yang berbau SARA, dan menjaga ruang digital tetap aman serta kondusif. Suara kita penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi yang sejahtera,” ujar Budi dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler