”Kami mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, namun masih dalam proses perhitungan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Ghufron menjelaskan, uang tersebut diduga berasal dari suap yang terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
Meski demikian, Ghufron belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proyek pengadaan yang tengah diselidiki.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan bahwa penyidikan kali ini memang berhubungan dengan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di provinsi tersebut.
”Kami menduga suap ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Alexander.
Murianews, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Uang tersebut diduga merupakan suap terkait pengadaan barang dan jasa.
”Kami mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, namun masih dalam proses perhitungan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Ghufron menjelaskan, uang tersebut diduga berasal dari suap yang terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
Meski demikian, Ghufron belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proyek pengadaan yang tengah diselidiki.
Diketahui, pada Minggu malam (6/10/2024), KPK melakukan OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan bahwa penyidikan kali ini memang berhubungan dengan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di provinsi tersebut.
”Kami menduga suap ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Alexander.
Ia juga mengungkapkan, meski banyak upaya telah dilakukan, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih sulit diberantas sepenuhnya.
Menurutnya, persekongkolan antara pelaksana proyek dan permintaan ”fee” dari penyelenggara negara menjadi fenomena yang masih sering terjadi.
”Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal yang lazim. Persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dan permintaan fee oleh penyelenggara negara sudah sering kita temukan,” ujar Alex.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga menemukan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Uang tersebut diyakini sebagai bagian dari suap yang diterima terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemprov Kalsel.
”Uang tersebut baru sampai di tangan orang yang diduga sebagai kepercayaan gubernur,” pungkas Alexander.