Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Uang tersebut diduga merupakan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

”Kami mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, namun masih dalam proses perhitungan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).

Ghufron menjelaskan, uang tersebut diduga berasal dari suap yang terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

Meski demikian, Ghufron belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proyek pengadaan yang tengah diselidiki.

Diketahui, pada Minggu malam (6/10/2024), KPK melakukan OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan bahwa penyidikan kali ini memang berhubungan dengan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di provinsi tersebut.

”Kami menduga suap ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Alexander.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler