Isi Sumpah Janji Prabowo-Gibran saat Pelantikan 20 Oktober 2024
Cholis Anwar
Jumat, 18 Oktober 2024 08:47:00
Murianews, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia akan melaksanakan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada hari Minggu, 20 Oktober 2024.
Pelantikan ini merupakan hasil dari kemenangan mereka dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Pasangan ini meraih suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen, sehingga berhasil menang dalam satu putaran.
Acara pelantikan akan berlangsung di hadapan sidang paripurna MPR, di mana Prabowo dan Gibran akan membacakan sumpah dan janji mereka.
Pelantikan dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diperkirakan akan selesai pada pukul 11.23 WIB.
Berdasarkan Pasal 429 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, isi dari sumpah dan janji presiden dan wakil presiden yang harus dibacakan oleh Prabowo dan Gibran adalah sebagai berikut:
Sumpah Presiden dan Wakil Presiden:
”Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Janji Presiden dan Wakil Presiden:
”Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”



