Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blitar – Seorang suami di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial CH (36), diduga melakukan kekerasan brutal terhadap istrinya, SC (32), warga Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan.

CH menyerang SC dengan parang, yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh korban.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, insiden itu berawal ketika pelaku datang ke rumah orang tua istrinya untuk meminjam Hanphone atau HP yang sedang digunakan SC.

Karena ponsel tersebut merupakan milik ayah korban, permintaan itu ditolak. Setelah penolakan tersebut, CH meninggalkan rumah.

Tak lama kemudian, SC bersama ibu dan anaknya yang berusia dua tahun pergi membeli makanan ke toko yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah.

Saat berada di depan toko, CH kembali datang dan menghadang SC. Terjadi pertengkaran antara keduanya, hingga akhirnya ibu SC, Endang Wijiati, memutuskan pulang ke rumah untuk memanggil ayah SC, Sukaryani, agar datang ke lokasi.

Sukaryani tiba di lokasi dan terkejut melihat putrinya sudah terkapar bersimbah darah di tepi jalan, sementara menantunya masih memegang parang yang baru saja digunakan untuk melukai SC.

CH sempat mengacungkan parang ke arah Sukaryani, namun kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler