Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Proses ini menjadi tahapan lanjutan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Peserta yang berhak mengikuti SKB wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Perubahan jadwal atau lokasi tidak diperkenankan. Ketidakhadiran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SKB akan menyebabkan peserta dinyatakan gugur. 

Tata Tertib dan Persyaratan SKB CPNS Kemenag 2024:

  1. Berkas Wajib yang Harus Dibawa:
  • KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak berwarna dari laman resmi (sscasn.bkn.go.id)
  • Peserta di luar negeri dapat menggunakan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). 
  1. Ketentuan Pakaian
  • Pria: Kemeja putih polos tanpa corak, pita hijau di lengan kiri, celana bahan gelap.
  • Wanita:Kemeja putih polos tanpa corak, pita hijau di lengan kiri, celana panjang atau rok gelap. Jilbab bagi peserta wanita harus berwarna gelap.
  • Tidak diperkenankan menggunakan pakaian berbahan jeans atau kaos, serta alas kaki berupa sandal. 
  1. Larangan Selama Pelaksanaan SKB
  • Membawa barang terlarang seperti buku, catatan, kalkulator, atau perangkat elektronik.
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  • Berbicara dengan peserta lain selama tes berlangsung.
  • Membawa makanan atau minuman ke dalam ruang seleksi.
  • Melakukan tindakan curang dalam bentuk apapun. 

Cetak Kartu SKB...

  • 1
  • 2

Komentar