KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Cholis Anwar
Rabu, 18 Desember 2024 17:21:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang menjadi sasaran adalah ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
”Di sana ada beberapa ruangan yang kami geledah, di antaranya ruang Gubernur BI,” kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (18/12/2024).
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan penyidikan.
”Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan barang lain yang terkait dengan dugaan kami,” ujar Rudi.
Meski begitu, Rudi tidak merinci temuan penyidik di ruang kerja Gubernur BI. Barang bukti yang disita akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK.
”Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia pada 16 Desember 2024 untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Denny.
Bank Indonesia, menurut Denny, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan KPK.



