Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan pemberian diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya listrik hingga 2.200 volt ampere (VA).

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada 81,42 juta pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini diberikan secara otomatis melalui sistem PLN. 

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan diterapkan pada rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (dibayarkan Februari) dan pemakaian Februari 2025 (dibayarkan Maret). 

Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon saat melakukan pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, pelanggan cukup membayar setengah harga dari pembelian sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kilowatt-hour (kWh) yang sama. 

Namun, PT PLN (Persero) memastikan pembatasan pembelian token listrik tetap diberlakukan sesuai dengan daya listrik yang terpasang. Berikut rincian maksimal pembelian per golongan daya: 

Rincian Diskon...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler