Tiga Anggota TNI AL jadi Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil
Cholis Anwar
Senin, 6 Januari 2025 18:38:00
Murianews, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengumumkan bahwa tiga anggota TNI AL resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tewasnya seorang bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, serta melukai satu orang lainnya dari pihak rental.
”Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, ketiganya masuk dalam proses penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Samista dikutip Kompas.com, Senin (6/1/2025).
Ketiga anggota TNI AL yang menjadi tersangka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Dua di antaranya berasal dari satuan Kopaska Armada I, sedangkan satu lainnya bertugas di KRI Bontang.
Saat ini, ketiganya telah ditahan di Puspomal dengan masa penahanan awal selama 20 hari.
”Penahanan sementara sudah disetujui oleh atasan yang berhak menghukum (ankum) sejak Sabtu lalu,” jelas Samista.
Sasmita menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan ketiga pelaku memiliki hubungan rekan kerja tanpa pembagian peran yang jelas dalam insiden tersebut.
Ada Hubungan...
- 1
- 2



