Murianews, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tidak akan terkena efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
Menurut Mendikti, awalnya pagu anggaran untuk KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,698 triliun.
Namun, dalam proses efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), angka tersebut sempat dikurangi menjadi Rp 1,310 triliun atau turun sekitar sembilan persen.
Kendati demikian, Mendikti mengajukan kembali anggaran ke pagu semula karena KIP Kuliah termasuk dalam program yang tidak boleh terkena efisiensi.
”Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” ujar Satryo dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Mendikti Saintek menjelaskan, ada beberapa alasan utama mengapa anggaran KIP Kuliah tidak boleh terkena efisiensi.
Saat ini terdapat 663.821 penerima KIP Kuliah dari 844.174 mahasiswa yang masih menjalani studi. Jika anggaran dikurangi, pembayaran beasiswa pada tahun 2025 akan terhambat.
Resiko Mahasiswa...
- 1
- 2



