Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Polresta Pati berhasil mengungkap 431 kasus dalam operasi cipta kKondisi Kamtibmas menjelang Ramadan. Operasi ini dilakukan selama satu bulan, yakni mulai 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, pengungkapan ratusan kasus ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan.

”Terhitung mulai 20 Januari sampai 20 Februari, kita telah melaksanakan operasi cipta kondisi. Dalam hal ini, ada peningkatan target, peningkatan kasus termasuk peningkatan ungkapan," ujar AKBP Dandy dalam press release di Mapolresta Pati, Jumat (21/2/2025).

Sasaran utama operasi cipta kondisi adalah pemberantasan minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme.

AKBP Dandy merinci hasil operasi tersebut, di mana pihaknya berhasil mengungkap 372 kasus premanisme dengan barang bukti sebanyak 1.602 botol miras dari berbagai merek.

”Sedangkan untuk narkotika, kita mengungkap 8 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, serta barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,06 gram,” jelasnya.

Selain itu, barang bukti dari kasus narkotika yang berhasil diamankan adalah obat-obatan terlarang sebanyak 5.201 butir.

Dalam operasi tersebut, Polresta Pati juga melakukan penindakan terhadap 40 kasus asusila, serta mengungkap 52 kasus kejahatan premanisme.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler