Sosialisasikan SPMB 2025, Pemda Diminta Segera Susun Petunjuk Teknis
Cholis Anwar
Kamis, 13 Maret 2025 08:03:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektorat Daerah, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto mengatakan, reformasi dalam sistem penerimaan murid baru bertujuan meningkatkan pemerataan akses pendidikan.
”Pendidikan yang berkualitas harus menjangkau semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau geografis,” ujar Gogot dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Menurut Gogot, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah diterapkan sejak 2017 hingga 2024. Reformasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dalam penerimaan murid baru yang selama ini terjadi.
”Kami tidak hanya melakukan perubahan, tetapi juga belajar dari pengalaman sebelumnya. Reformasi ini didasarkan pada data dan analisis yang telah kami lakukan selama beberapa tahun terakhir, sehingga kebijakan ini benar-benar dapat menjawab tantangan yang ada,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun petunjuk teknis (juknis) SPMB, yang akan menjadi pedoman operasional dalam pelaksanaannya.
Juknis ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB Tahun 2025.
”Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun petunjuk teknis yang lebih detail dan operasional, agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing,” ungkapnya.
Kemendikdasmen juga menyiapkan mekanisme komunikasi melalui BPMP dan Dinas Pendidikan di daerah agar setiap kendala dalam penerapan kebijakan ini dapat diatasi dengan baik.S
elain itu, Gogot menekankan bahwa keberhasilan kebijakan SPMB 2025 bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, orangtua, dan masyarakat luas.
”Kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan SPMB 2025. Pendidikan adalah investasi masa depan, dan dengan kebijakan yang lebih inklusif ini, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” pungkasnya.



