ASN Lumajang Diizinkan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Cholis Anwar
Rabu, 26 Maret 2025 16:30:00
Murianews, Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas selama mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang menyatakan bahwa ASN diperbolehkan membawa mobil dinas berpelat merah untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga.
Menurut Indah Amperawati, keputusan ini diambil agar kendaraan dinas tetap terawat selama libur panjang.
”Kita memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Tujuannya agar mobil dinas tetap terawat saat libur panjang,” ujar Indah dikutip dari Detikjatim.com, Rabu (26/3/2025).
Kebijakan ini juga tidak membatasi waktu penggunaan mobil dinas selama masih dalam masa cuti bersama.
Dengan demikian, ASN dapat memanfaatkan kendaraan dinas untuk keperluan mudik tanpa batasan waktu tertentu, asalkan masih dalam periode cuti bersama yang telah ditetapkan.
Meskidemikian, terdapat ketentuan yang harus dipatuhi oleh ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Mereka diwajibkan untuk menanggung sendiri biaya operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM).
”Meskipun diperbolehkan menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran, untuk BBM ditanggung sendiri karena untuk kepentingan pribadi,” terang Indah.
Diketahui, libur panjang bagi ASN dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2025 berlangsung selama 11 hari, dimulai pada Jumat, 28 Maret, hingga Senin, 7 April 2025.



