ASN Kemenhub Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek DJKA di Semarang
Cholis Anwar
Senin, 28 April 2025 14:40:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (28/4/2025), memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk Tahun Anggaran 2018–2022 di wilayah Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap ASN berinisial RS tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RS,” ujar Tessa dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN Kemenhub yang diperiksa tersebut adalah Risna Sutriyanto.
Kasus dugaan korupsi ini terungkap berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Pasca-OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Para tersangka diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di berbagai wilayah, meliputi Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Proyek strategis...
- 1
- 2



