Mendikdasmen akan Distribusikan Guru ASN ke Sekolah Swasta
Cholis Anwar
Selasa, 29 April 2025 13:48:00
Murianews, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terus mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru, khususnya di satuan pendidikan swasta.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kebijakan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ke sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan.
Kebijakan redistribusi ini memiliki payung hukum Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, regulasi ini bertujuan untuk mengatasi ketidakmerataan persebaran guru ASN, terutama guru PPPK.
”Karena itu Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 memungkinkan guru ASN diredistribusi pada satuan pendidikan swasta,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dikutip dari Antara, Selasa (29/4/2025).
Abdul Mu'ti mengungkapkan, salah satu faktor yang memperparah ketidakmerataan sebaran guru di sekolah swasta. Salah satunya adalah banyaknya guru yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta, lalu berhasil lulus seleksi menjadi ASN PPPK dan kemudian ditempatkan di sekolah negeri.
”Kami memiliki data terdapat 110 ribu guru swasta yang telah lulus seleksi guru ASN, PPPK, dan ditempatkan di sekolah negeri, sehingga berdampak terhadap kurangnya guru pada sekolah swasta,” jelas Mendikdasmen.
Untuk mengatasi kondisi ini, Kemendikdasmen memfasilitasi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta dengan jangka waktu penugasan maksimal 4 tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Perpanjangan tersebut akan mempertimbangkan data kebutuhan guru baik di satuan pendidikan negeri maupun swasta.



