Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pagi, sekitar pukul 09.50 WIB.

Kedatangan Jokowi ini diduga terkait pelaporan dugaan ijazah palsu yang sempat menjadi polemik.  

Mengutip dari Antara, Jokowi tidak berlama-lama di SPKT Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi meninggalkan ruangan SPKT Polda Metro Jaya. Ia tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang hadir, hanya melambaikan tangan.  

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang dikonfirmasi sebelumnya, membenarkan rencana kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

”Rencananya seperti itu,” kata Yakup.

Yakup menjelaskan, kedatangan Jokowi adalah untuk melaporkan terkait polemik dugaan ijazah palsu. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

”Betul (soal ijazah),” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler