Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan tudingan ijazah palsu yang sempat menerpanya ke Polda Metro Jaya.

Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan isu tersebut saat ini, padahal polemik sudah berlangsung lama.

”Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi dikutip dari Detik.com, Rabu (30/4/2025).

Jokowi menilai bahwa membawa permasalahan ini ke ranah hukum akan memberikan kejelasan.

Meskipun demikian, ia menganggap isu ijazah palsu ini sebagai masalah yang ringan.

”Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo ini tidak memberikan rincian spesifik mengenai laporan yang dibuatnya. Ia menyerahkan sepenuhnya penjelasan detail kepada tim kuasa hukumnya.

”Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, polemik mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi sempat mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler