Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personelnya untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Perintah ini dikeluarkan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.  

Instruksi penguatan pengamanan tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI dengan Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada tanggal 6 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan sebagai bentuk dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan adanya langkah pengamanan dari TNI untuk jajaran Kejaksaan hingga ke tingkat daerah.  

”Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Harli dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/5/2025).

Harli menjelaskan, pengamanan yang dilakukan oleh TNI ini merupakan wujud kerja sama yang telah terjalin antara TNI dan Kejaksaan Agung.  

”Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler