Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Beredar Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang berisi perintah kepada jajaran Pangdam TNI AD untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, pengerahan personel TNI untuk membantu pengamanan di lingkungan kejaksaan merupakan wujud dukungan TNI terhadap Korps Adhyaksa.

Langkah ini disebut sebagai bentuk kerja sama institusional antara TNI dan Kejaksaan.

”Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli dikutip dari Antara, Minggu (11/5/2025).

Menurut Harli, pengamanan oleh personel TNI ini akan diberikan kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, mencakup kejaksaan negeri (Kejari) dan kejaksaan tinggi (Kejati).

Ia menambahkan, proses implementasi pengamanan untuk jajaran di daerah saat ini sedang berjalan.

Menanggapi pertanyaan mengenai alasan kerja sama pengamanan dengan TNI, mengingat Kejaksaan merupakan lembaga sipil, Harli menjelaskan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

Faktor pengamanan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler