Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau mengumumkan jika pemerintah telah membuka keran impor garam industri. Keputusan ini diambil setelah terbitnya peraturan terkait relaksasi impor.

”Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027,” ujar Menko Pangan yang akrab disapa Zulhas usai menghadiri Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (16/5/2025).

Zulhas menjelaskan, pemerintah menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada garam pada tahun 2027.

Oleh karena itu, impor garam untuk kebutuhan industri kembali diizinkan karena produksi garam dalam negeri saat ini belum mampu memenuhi permintaan sektor tersebut.

Sebelumnya, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional menyebutkan bahwa impor garam akan dihentikan pada Januari 2025.

Harapannya kebutuhan garam dapat dipenuhi sepenuhnya melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha.

Namun, menurut Zulhas, target penghentian impor tersebut belum dapat direalisasikan karena industri garam nasional masih dalam tahap pengembangan dan diperkirakan baru akan berjalan optimal pada tahun 2027.

”Maka tadi itu disepakati, karena sudah sudah teriak-teriak ini yang (industri) farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor,” jelasnya.

Komentar