Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta –  Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025.

Penyaluran ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran.

”Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan dikutip dari Antara, Rabu (28/5/2025).

Andy menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi individu dan/atau keluarga di Indonesia.

Data ini telah dipadankan dengan data kependudukan, sehingga diharapkan penyaluran bansos bisa lebih akurat dan efisien.

DTSEN sendiri dimutakhirkan secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan divalidasi serta diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” terang Andy.

Dasar hukum penggunaan DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Melalui data ini, Kemensos berharap bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, serta mampu mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

”Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala,” tutup Andy.

Komentar