Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia.

Kenaikan gaji ini akan bervariasi sesuai dengan golongan hakim. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan integritas korps kehakiman.

”Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo saat acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dalam pernyataannya yang disambut tepuk tangan meriah, Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji tertinggi akan mencapai angka 280 persen.

Kenaikan signifikan ini, menurutnya, akan difokuskan pada hakim yang paling junior atau golongan paling bawah.

”Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” jelasnya.

Meski tidak merinci detail kenaikan untuk setiap golongan, Prabowo menegaskan semua hakim akan merasakan kenaikan gaji secara signifikan.

”Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” imbuhnya.

 

Komentar

Terpopuler