Kemenkeu Masih Hitung Alokasi Anggaran untuk Kenaikan Gaji Hakim
Cholis Anwar
Jumat, 13 Juni 2025 20:52:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini masih dalam proses penghitungan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji hakim.
Rencananya, kenaikan gaji hakim akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan jika saat ini perhitungan masih berlangsung. Selain itu juga belum ada keputusan final mengenai pos belanja yang akan digunakan untuk menutupi kebutuhan tersebut.
”Lagi dihitung,” kata Luky dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Ketika ditanya apakah sumber dananya akan berasal dari efisiensi anggaran kementerian atau lembaga lain, Luky belum bersedia memberikan jawaban lebih lanjut.
”Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabari kalau sudah pasti,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim saat mengukuhkan Hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurut Prabowo, gaji hakim, terutama di golongan terbawah atau junior, akan naik hingga 280 persen.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat integritas lembaga peradilan dengan meningkatkan kesejahteraan hakim. Prabowo menyebut, gaji yang layak dapat mencegah hakim tergoda praktik suap.
”Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim,” ucapnya.
Prabowo menjelaskan, besaran kenaikan akan bervariasi tergantung jenjang, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim paling junior.



