Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan tiga rekomendasi utama sebagai hasil evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Rekomendasi ini disampaikan Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Cucun menegaskan, rekomendasi ini merupakan wujud komitmen DPR untuk memastikan terpenuhinya hak-hak jemaah haji sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pertama, Timwas DPR mendorong pemerintah untuk segera mengadaptasi dan mengharmonisasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem e-hajj milik Pemerintah Arab Saudi.

”Langkah tersebut penting untuk menjamin sinkronisasi dan validitas data jemaah haji, sehingga proses administrasi berjalan lebih efisien dan akurat,” ucap Cucun dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/7/2025).  

Kedua, Timwas Haji mendesak agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai kontrak dan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.

Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hak-hak jemaah yang tidak terpenuhi selama pelaksanaan ibadah haji.

Ketiga, DPR RI akan menindaklanjuti temuan Timwas dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025.

Pembentukan pansus...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler