PPATK Klaim Berhasil Tekan Deposit Judi Online hingga 70 Persen
Cholis Anwar
Kamis, 31 Juli 2025 13:51:00
Murianews, Jakarta – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghentikan sementara transaksi pada rekening tidak aktif atau dormant menunjukkan hasil positif yang signifikan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, langkah ini berhasil menekan nilai deposit judi online (judol) hingga lebih dari 70 persen.
”Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen lebih. Dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun lebih,” kata Ivan kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/7/2025).
PPATK mulai menghentikan transaksi pada rekening dormant sejak 16 Mei 2025. Pada bulan April, total deposit judol sempat mencapai puncaknya senilai Rp 5,08 triliun.
Setelah kebijakan pemblokiran berlaku, nilai deposit merosot tajam dari Rp 2,29 triliun pada Mei menjadi hanya Rp 1,5 triliun.
Selain nilai deposit, frekuensi transaksi judi online juga mengalami penurunan drastis. Pada Mei 2025, frekuensi transaksi turun dari 7,32 juta kali menjadi 2,79 juta kali.
Padahal, pada April 2025, frekuensi transaksi sempat mencapai 33,23 juta kali, menjadikannya jumlah transaksi terbanyak pada paruh pertama tahun ini.
Ivan menyebutkan, tren jumlah transaksi deposit judol biasanya mencapai belasan juta kali. Sebagai contoh, pada Januari 2025 tercatat 17,33 juta transaksi, Februari 17,99 juta transaksi, dan Maret 15,82 juta transaksi.
”Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif,” ungkapnya.
Langkah PPATK memblokir rekening dormant merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan rekening pasif untuk tindak pidana.



