Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha Naik ke Tahap Penyidikan
Cholis Anwar
Kamis, 31 Juli 2025 17:23:00
Murianews, Blora – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, secara resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi kredit macet di Perumda BPR Bank Blora Artha dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status ini membuka peluang bagi Kejari untuk menetapkan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan perkembangan ini, Kamis (31/7/2025). Saat ini, tim penyidik tengah fokus memeriksa sejumlah saksi kunci dari internal bank milik pemerintah daerah tersebut.
”Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu saja perkembangannya,” ujar Jatmiko dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).
Jatmiko menambahkan, kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun dilimpahkan kembali ke Kejari Blora untuk ditindaklanjuti secara lebih mendalam.
Menanggapi kasus ini, Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan langkah-langkah pemulihan.
”Dengan OJK, kami sudah memiliki rencana tertulis. Bagaimana penyelesaian kredit macet tersebut, agar bisa kami susun dan kami selesaikan,” kata Arief.
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini juga menegaskan pentingnya restrukturisasi menyeluruh dalam kepengurusan BPR Bank Blora Artha untuk mengembalikan kepercayaan publik.
”Blora Artha harus diperbaiki. Nanti akan kita dukung dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya penagihan aktif terhadap para debitur nakal. Audit tambahan dianggap tidak diperlukan karena evaluasi OJK telah menunjukkan kondisi keuangan bank berada dalam status minus, alias tidak sehat.



