Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Tiga institusi penting di Kabupaten Rembang, yakni Pengadilan Agama Rembang, BRI Cabang Rembang, dan RS Bhina Bhakti Husada, berkolaborasi dalam sebuah acara sosial bertajuk ”Khitan SAKTI,” Kamis (14/8/2025).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, HUT ke-80 Mahkamah Agung, dan HUT ke-143 Peradilan Agama. Acara khitanan massal gratis ini menyasar 40 anak dari keluarga kurang mampu.

Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Rembang ini disambut antusias oleh para peserta dan orang tua.

Ketua Pengadilan Agama Rembang, Firdaus Muhammad mengatakan, kegiatan ini tidak hanya untuk memeriahkan hari jadi, tetapi juga sebagai syiar Islam dan bagian dari tanggung jawab sosial.

”Dalam pelaksanaan kegiataan khitanan ini tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi, kalau ada pungutan yang mengatasnamakan Pengadilan Agama, silakan dilaporkan dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan,” tegas Firdaus.

Ia juga menegaskan komitmen Pengadilan Agama Rembang untuk mewujudkan Zona Integritas.

Lebih lanjut, kegiatan ini berasal dari inisiatif Pengadilan Agama Rembang. Mulai dari seleksi calon peserta hingga penjadwalan lokasi dan waktu pelaksanaan.

Selain itu, Pengadilan Negeri Rembang juga turut serta dalam sosialisasi dan penyebaran informasi kegiatan melalui jaringan masyarakat hukum dan desa. Sementara RS Bhina Bhakti Husada bertindak sebagai penyelenggara teknis.

Pendanaan kegiatan...

  • 1
  • 2

Komentar