Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, HUT ke-80 Mahkamah Agung, dan HUT ke-143 Peradilan Agama. Acara khitanan massal gratis ini menyasar 40 anak dari keluarga kurang mampu.
Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Rembang ini disambut antusias oleh para peserta dan orang tua.
Ia juga menegaskan komitmen Pengadilan Agama Rembang untuk mewujudkan Zona Integritas.
Lebih lanjut, kegiatan ini berasal dari inisiatif Pengadilan Agama Rembang. Mulai dari seleksi calon peserta hingga penjadwalan lokasi dan waktu pelaksanaan.
Selain itu, Pengadilan Negeri Rembang juga turut serta dalam sosialisasi dan penyebaran informasi kegiatan melalui jaringan masyarakat hukum dan desa. Sementara RS Bhina Bhakti Husada bertindak sebagai penyelenggara teknis.
Murianews, Rembang – Tiga institusi penting di Kabupaten Rembang, yakni Pengadilan Agama Rembang, BRI Cabang Rembang, dan RS Bhina Bhakti Husada, berkolaborasi dalam sebuah acara sosial bertajuk ”Khitan SAKTI,” Kamis (14/8/2025).
Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, HUT ke-80 Mahkamah Agung, dan HUT ke-143 Peradilan Agama. Acara khitanan massal gratis ini menyasar 40 anak dari keluarga kurang mampu.
Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Rembang ini disambut antusias oleh para peserta dan orang tua.
Ketua Pengadilan Agama Rembang, Firdaus Muhammad mengatakan, kegiatan ini tidak hanya untuk memeriahkan hari jadi, tetapi juga sebagai syiar Islam dan bagian dari tanggung jawab sosial.
”Dalam pelaksanaan kegiataan khitanan ini tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi, kalau ada pungutan yang mengatasnamakan Pengadilan Agama, silakan dilaporkan dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan,” tegas Firdaus.
Ia juga menegaskan komitmen Pengadilan Agama Rembang untuk mewujudkan Zona Integritas.
Lebih lanjut, kegiatan ini berasal dari inisiatif Pengadilan Agama Rembang. Mulai dari seleksi calon peserta hingga penjadwalan lokasi dan waktu pelaksanaan.
Selain itu, Pengadilan Negeri Rembang juga turut serta dalam sosialisasi dan penyebaran informasi kegiatan melalui jaringan masyarakat hukum dan desa. Sementara RS Bhina Bhakti Husada bertindak sebagai penyelenggara teknis.
Pendanaan kegiatan...
Kemudian dari sisi pendanaan, BRI Cabang Rembang menyiaplkkan semuanya untuk kelancaran acara.
Kepala Cabang BRI Rembang, Devi Ridwan mengatakan, dukungan dana berasal dari Yayasan YBM BRI yang mengelola zakat dan infak pegawai.
”Kami berniat bagaimana makna sosial ini bisa bersinergi dan kebetulan momentumnya pas hari ulang tahun Mahkamah Agung dan HUT Kemerdekaan RI,” ungkap Ridwan.
Salah satu orang tua peserta, Fiki Prasetia Wibowo (29), mengaku sangat terbantu dengan acara khitan gratis ini.
”awalnya saya dapat informasi dari IG istri, Kalau sunatan mandiri, mungkin saya harus keluar biaya Rp 3 juta, ini sangat membantu, kami tidak dipungut biaya apapun oleh Pengadilan Agama Rembang,” terangnya.
Ketua Panitia Khitan SAKTI, Muhammad Afif Yuniarto, berharap kegiatan ini menjadi kenangan manis bagi anak-anak dan menjadi motivasi bagi mereka.
Ia juga berharap model kolaborasi seperti ini bisa menjadi contoh bagi kegiatan sosial serupa di masa depan, yang melibatkan berbagai sektor untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Firdaus Muhammad kembali menegaskan komitmen Pengadilan Agama Rembang dan Pengadilan Negeri Rembang sebagai wilayah bebas dari korupsi.
”Kalau di persidangan Pengadilan tidak boleh ada pungutan, begitu juga dengan kegiatan ini tidak ada pungutan biaya apapun,” tutupnya.