Kemensos Bentuk Gugus Tugas untuk Awasi Program Sekolah Rakyat
Cholis Anwar
Kamis, 28 Agustus 2025 08:41:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat. Tim ini Adalah untuk merespons dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam program Sekolah Rakyat.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan, gugus tugas ini akan fokus pada pengawasan dan pengendalian jalannya program di 100 titik sekolah yang sudah beroperasi.
”Gugus tugas ini akan segera dibentuk. Nomenklatur yang diusulkan adalah Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat,” kata Agus Jabo dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025).
Gugus tugas yang dibentuk memiliki empat tugas utama, yakni mengendalikan pelaksanaan program Sekolah Rakyat; Menyelesaikan hambatan teknis di lapangan; Mengawasi aspek keuangan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia (SDM).
Agus Jabo mengakui, setelah hampir satu bulan berjalan, program Sekolah Rakyat masih menemukan sejumlah kendala.
Di antaranya, laporan dari Kepala Sekolah SRMP 10 Bogor yang menemukan adanya kesenjangan antara usia fisik dan mental anak, serta 10 anak yang belum bisa membaca dan menulis sehingga membutuhkan pendampingan khusus.
Selain itu, Kepala SRMA 9 Jakarta Timur melaporkan kendala terkait kelengkapan sarana prasarana dan kebutuhan integrasi data melalui sistem Dapodik.
Agus Jabo menegaskan, tim gugus tugas akan mengawasi situasi darurat terkait pembelajaran maupun kesejahteraan tenaga pendidik agar dapat segera diatasi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem yang menjamin keberlanjutan proses belajar-mengajar dengan tiga pilar utama: sarana memadai, SDM berkualitas, dan anggaran yang stabil.



