Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sebanyak tujuh polisi ditangkap terkait insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

”Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di RSCM, Jakarta Pusat.

Menurut Abdul Karim, ketujuh anggota polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Mereka diamankan di Mako Brimob Kwitang karena merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya.

Ketujuh polisi yang ditangkap diidentifikasi dengan inisial: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden tragis di mana sebuah kendaraan taktis atau rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

Dalam keterangan tertulis, Kapolri menyatakan penyesalannya yang mendalam dan berjanji akan bertanggung jawab penuh.

”Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” kata Sigit pada Kamis (28/8/2025).

Langkah penanganan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler