Komnas HAM Kawal Kasus Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob
Cholis Anwar
Sabtu, 30 Agustus 2025 09:34:00
Murianews, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan akan terus memantau kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
”Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro dikutip dari Antara, Sabtu (30/8/2025).
Ia menekankan, aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.
”Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” ujarnya.
Atnike juga meminta pemerintah memberikan bantuan dan pemulihan bagi korban serta masyarakat yang terdampak dari insiden tersebut. Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.
”Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM,” tambahnya.
Saat ini, Komnas HAM terus memantau kasus ini melalui berbagai media dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian.
Diketahui, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sedang memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.



