Golkar Tegas, Anggota DPRD Nonaktif Tidak Terima Gaji dan Tunjangan
Cholis Anwar
Rabu, 3 September 2025 12:08:00
Murianews, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menegaskan, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak lagi menerima gaji dan tunjangan.
Menurutnya, status nonaktif memiliki konsekuensi logis berupa penghentian hak-hak keuangan tersebut.
”Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025).
Sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, ia menambahkan jika belum ada aturan yang mengatur hal ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa segera menyusunnya. Menurutnya, keputusan MKD dapat menjadi pedoman bagi Sekretariat Jenderal DPR.
Sarmuji menjelaskan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, tidak logis jika mereka tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.
”Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang,” tegas Sarmuji.
Pernyataannya ini merespons perdebatan publik mengenai hak-hak anggota DPR yang dinonaktifkan.
Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan setelah pernyataan dan tindakan mereka menuai kontroversi.
Lima Anggota DPR nonaktif...
- 1
- 2



