Murianews, Jakarta – Sebanyak 32 jenis barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga, kini telah dikembalikan.
Barang-barang ini diserahkan secara sukarela kepada Polres Metro Jakarta Utara, yang kemudian memfasilitasi pengembaliannya kepada pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, pengembalian barang tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
”Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).
Salah satu barang yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah. Onkoseno mengapresiasi sikap kooperatif warga yang bersedia menyerahkan barang-barang itu.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Utara untuk terus menjaga keamanan dan sinergi dengan masyarakat.
Mewakili keluarga Sahroni, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso menyambut baik itikad warga.
Ia menyatakan pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang dengan kesadaran penuh mengembalikan barang-barang tersebut, baik melalui kepolisian maupun langsung kepada keluarga.



