KPK Panggil Wasekjen PDIP Sebagai Saksi Kasus Proyek Kereta Api
Cholis Anwar
Senin, 15 September 2025 12:55:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hari ini, Senin (15/9/2025) KPK memanggil Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD), Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDIP, sebagai saksi.
”Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Antara.
Selain Yoseph, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk kasus yang sama, yaitu Linawati (LI), seorang staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta Zulfikar Tantowi (ZT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Sejak OTT pertama, KPK telah menetapkan 14 tersangka, termasuk dua korporasi. Kasus ini berkaitan dengan sejumlah proyek di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang tender proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi.
Pada 12 Agustus 2025, KPK juga menahan tersangka ke-15, yaitu Risna Sutriyanto (RS), seorang aparatur sipil negara di Kemenhub.



