Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (24/9/2025) memeriksa mantan Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.  

Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

”Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata Anang dikutip dari Antara.

Azwar Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022. Meski demikian, Anang tidak merinci detail materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Skandal ini mencakup program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Lima tersangka yang telah ditetapkan Kejagung adalah Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek; JT (Jurist Tan) Staf Khusus Mendikbudristek (2020–2024); BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Dikdasmen (2020–2021) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Dasar; dan MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Dikdasmen (2020–2021) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Menengah Pertama.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler