Kamis, 20 November 2025

Murianews, Surabaya – Polda Jawa Timur terus mengusut insiden robohnya bangunan Musala di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin (29/10/2025) sore.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa 17 orang saksi terkait robohnya ponpes Al Khoziny.

Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto mengatakan, tim penyelidik melibatkan berbagai pihak untuk menentukan unsur pidana dalam peristiwa ini.

”Sampai hari ini 17 yang diperiksa, nanti bisa berkembang,” kata Irjen Nanang Avianto dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/10/2025).

Saksi yang dimintai keterangan tidak hanya berasal dari kelompok santri dan pengurus ponpes, tetapi juga mencakup tim ahli konstruksi dan bangunan serta ahli pidana.

Kapolda menjelaskan, hasil pemeriksaan awal dalam proses penyelidikan ini akan dibawa ke tahap gelar perkara.

Dalam gelar perkara itulah, status hukum kasus ini akan ditentukan, termasuk apakah kasus akan dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut yang melibatkan unsur dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta didukung oleh Polres Sidoarjo.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler