Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk), termasuk artis Ammar Zoni, dari Jakarta ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni yang merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika, kembali tersandung kasus hukum setelah pada awal Oktober 2025 lalu diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Ammar Zoni dan kelima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.

”Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dikutip dari Antara.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, didukung oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku.

Rika menambahkan, sama seperti warga binaan high risk lainnya, Ammar Zoni akan ditempatkan di lapas dengan pengamanan dan pembinaan super maksimum. Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan menyadari kesalahan.

”Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” ucapnya.

Sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, lebih dari 1.500 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Peredaran narkoba...

  • 1
  • 2

Komentar