Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian
Cholis Anwar
Jumat, 7 November 2025 16:34:00
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Jumat (7/11/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ditunjuk sebagai Ketua Komisi ini.
Pembentukan dan pengangkatan keanggotaan komisi ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini terdiri dari 11 anggota, yang merupakan gabungan dari tokoh ahli hukum, mantan Kapolri, dan pejabat tinggi di bidang keamanan dan hukum.
”Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Berikut adalah susunan lengkap keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
- Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
- Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti



