Tindakan ini merupakan bagian dari upaya paksa penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.
”Pada Senin (kemarin), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” ungkap Budi dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/11/2025).
Selain menyita barang bukti, penyidik KPK juga meminta keterangan tambahan dari beberapa pejabat.
”Penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol,” jelas Budi.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti, menurut KPK, sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hal ini sejalan dengan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (10/11/2025).
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya paksa penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.
”Pada Senin (kemarin), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” ungkap Budi dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/11/2025).
Selain menyita barang bukti, penyidik KPK juga meminta keterangan tambahan dari beberapa pejabat.
”Penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol,” jelas Budi.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti, menurut KPK, sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hal ini sejalan dengan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Para tersangka...
KPK mengimbau agar para pihak terkait bersikap kooperatif selama proses penanganan perkara dan meminta dukungan aktif dari masyarakat Provinsi Riau.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025).
Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut di antaranya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Satu orang lainnya, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, kemudian menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.