Trenyuh! Anaknya Rusakkan Laptop Sekolah, Ibu di Madiun Niat Jual Ginjal buat Ganti
Dani Agus
Rabu, 31 Mei 2023 06:34:53
Betapa tidak, perempuan bernama Anita itu berniat
menjual organ ginjalnya untuk mengganti laptop milik salah satu SMP di Kota Madiun, tempat anaknya sekolah.
Dalam unggahannya itu, niatnya menjual ginjal bermula ketika laptop yang dipinjamkan kepada anaknya itu rusak karena jatuh. Dengan rusaknya laptop tersebut maka sebagai konsekuensinya siswa harus mengganti.
Baca juga: Pemuda Diduga Hacker Bjorka di Madiun, Setiap Hari Jual Es di PasarLantaran tidak mempunyai uang untuk mengganti laptop tersebut, Anita kemudian berinisiatif untuk menjual ginjalnya supaya bisa mendapatkan uang. Ini dilakukan supaya anaknya bisa mendapatkan ijazah dan melanjutkan pendidikan.
Melansir Solopos.com, Rabu (30/5/2023), dikutip dari siaran resmi Pemkot Madiun, Anita mengakui ingin menjual ginjal di media sosial pada Senin (29/5/2023) malam. Dia mengaku trauma di masa lalu terkait ijazahnya yang tertahan di tempatnya bersekolah dulu.
Namun, sebelum mengunggah itu, dirinya belum melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupaun dinas pendidikan setempat, terkait masalah laptop tersebut.
Ia mengaku unggahan tersebut murni dari dirinya dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Dia menyampaikan permohonan maaf jika unggahannya itu membebani pikiran banyak orang.
”Kalau itu termasuk membebani orang banyak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena trauma ijazah saya tidak mampu saya ambil selama sepuluh tahun. Akhirnya saya berpikiran sendiri untuk bertanggung jawab. Yang saya pikirkan hanya anak saya bagaimana ke depannya nanti, biar tidak putus sekolah,” jelas dia.
Atas persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati kemudian mengunjungi rumah Anita. Dia menyampaikan laptop yang dipinjamkan ke siswa sistemnya pinjam-pakai.
”Kebetulan anak dari yang bersangkutan ini sudah kelas IX dan laptop harus dikembalikan. Memang ada klausul perbaikan atau mengganti kalau rusak atau hilang karena kesalahan pemakai. Tetapi, tentu kita juga melihat kondisi masyarakat seperti apa,” kata dia, Selasa (30/5/2023).Lismawati membenarkan ada klausul perbaikan ketika laptop rusak dan mengganti saat laptop hilang. Kecuali rusaknya karena permaslaahan teknis dari laptop itu sendiri.Menurut dia, aturan ini sebagai kontrol agar penerima fasilitas bisa menjaga laptop yang dipinjamkan. Meski demikian, tentu ada pengecualian. Salah satunya kondisi ekonomi wali murid penerima fasilitas tersebut.Pengecualian itu, kata dia, bisa dilakukan untuk masyarakat dalam kondisi yang benar-benar membutuhkan bantuan. Seperti yang dialami Anita tersebut. Selain karena persoalan ekonomi, suami Anita juga enggan ikut bertanggug jawab karena berstatus ayah tiri bagi anaknya tersebut.”Kami sebenarnya luwes. Apalagi, memang dari keluarga kurang mampu. Dan yang bersangkutan ini juga punya rasa tanggung jawab. Cuma mungkin caranya saja yang kurang tepat. Kalau dari awal kami diajak ngobrol tentu bisa kami berikan solusi-solusinya,” ungkapnya.Lismawati menambahkan, orang tua yang bersangkutan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun dinasnya. Dia juga kaget mendengar adanya statement penahanan ijazah sebelum laptop tersebut diganti.Dia menegaskan hal itu tidak benar. Bahkan, ijazah saat ini masih dalam bentuk blangko dan belum diproses.”Jadi setelah kami tanya, itu berangkat dari pemikiran beliaunya sendiri karena pernah ada trauma. Jadi kami juga kaget, wong ijazahnya lho masih berupa blangko di Dinas Pendidikan,’’ ujarnya.Mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Anita mengaku saat ini bisa lega. Pasalnya, perbaikan laptop fasilitas belajar dari pemkot itu sudah ditanggung oleh pemerintah.Dengan demikian, ia tidak perlu menggantinya. Apalagi sampai menjual ginjal.
Murianews, Madiun – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dilakukan perempuan di Kota Madiun, Jawa Timur, bikin trenyuh dan mengundang simpati warganet.
Betapa tidak, perempuan bernama Anita itu berniat
menjual organ ginjalnya untuk mengganti laptop milik salah satu SMP di Kota Madiun, tempat anaknya sekolah.
Dalam unggahannya itu, niatnya menjual ginjal bermula ketika laptop yang dipinjamkan kepada anaknya itu rusak karena jatuh. Dengan rusaknya laptop tersebut maka sebagai konsekuensinya siswa harus mengganti.
Baca juga: Pemuda Diduga Hacker Bjorka di Madiun, Setiap Hari Jual Es di Pasar
Lantaran tidak mempunyai uang untuk mengganti laptop tersebut, Anita kemudian berinisiatif untuk menjual ginjalnya supaya bisa mendapatkan uang. Ini dilakukan supaya anaknya bisa mendapatkan ijazah dan melanjutkan pendidikan.
Melansir Solopos.com, Rabu (30/5/2023), dikutip dari siaran resmi Pemkot Madiun, Anita mengakui ingin menjual ginjal di media sosial pada Senin (29/5/2023) malam. Dia mengaku trauma di masa lalu terkait ijazahnya yang tertahan di tempatnya bersekolah dulu.
Namun, sebelum mengunggah itu, dirinya belum melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupaun dinas pendidikan setempat, terkait masalah laptop tersebut.
Ia mengaku unggahan tersebut murni dari dirinya dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Dia menyampaikan permohonan maaf jika unggahannya itu membebani pikiran banyak orang.
”Kalau itu termasuk membebani orang banyak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena trauma ijazah saya tidak mampu saya ambil selama sepuluh tahun. Akhirnya saya berpikiran sendiri untuk bertanggung jawab. Yang saya pikirkan hanya anak saya bagaimana ke depannya nanti, biar tidak putus sekolah,” jelas dia.
Atas persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati kemudian mengunjungi rumah Anita. Dia menyampaikan laptop yang dipinjamkan ke siswa sistemnya pinjam-pakai.
”Kebetulan anak dari yang bersangkutan ini sudah kelas IX dan laptop harus dikembalikan. Memang ada klausul perbaikan atau mengganti kalau rusak atau hilang karena kesalahan pemakai. Tetapi, tentu kita juga melihat kondisi masyarakat seperti apa,” kata dia, Selasa (30/5/2023).
Lismawati membenarkan ada klausul perbaikan ketika laptop rusak dan mengganti saat laptop hilang. Kecuali rusaknya karena permaslaahan teknis dari laptop itu sendiri.
Menurut dia, aturan ini sebagai kontrol agar penerima fasilitas bisa menjaga laptop yang dipinjamkan. Meski demikian, tentu ada pengecualian. Salah satunya kondisi ekonomi wali murid penerima fasilitas tersebut.
Pengecualian itu, kata dia, bisa dilakukan untuk masyarakat dalam kondisi yang benar-benar membutuhkan bantuan. Seperti yang dialami Anita tersebut. Selain karena persoalan ekonomi, suami Anita juga enggan ikut bertanggug jawab karena berstatus ayah tiri bagi anaknya tersebut.
”Kami sebenarnya luwes. Apalagi, memang dari keluarga kurang mampu. Dan yang bersangkutan ini juga punya rasa tanggung jawab. Cuma mungkin caranya saja yang kurang tepat. Kalau dari awal kami diajak ngobrol tentu bisa kami berikan solusi-solusinya,” ungkapnya.
Lismawati menambahkan, orang tua yang bersangkutan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun dinasnya. Dia juga kaget mendengar adanya statement penahanan ijazah sebelum laptop tersebut diganti.
Dia menegaskan hal itu tidak benar. Bahkan, ijazah saat ini masih dalam bentuk blangko dan belum diproses.
”Jadi setelah kami tanya, itu berangkat dari pemikiran beliaunya sendiri karena pernah ada trauma. Jadi kami juga kaget, wong ijazahnya lho masih berupa blangko di Dinas Pendidikan,’’ ujarnya.
Mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Anita mengaku saat ini bisa lega. Pasalnya, perbaikan laptop fasilitas belajar dari pemkot itu sudah ditanggung oleh pemerintah.
Dengan demikian, ia tidak perlu menggantinya. Apalagi sampai menjual ginjal.